Senin, 08 Desember 2008

Sertifikasi di LSP Telematika

Sertifikasi profesi Telematika yang terdapat di LSP Telematika menurut saya tidak diperlukan karena ijazah Sarjana Komputer sudah cukup. Hal ini disebabkan karena sertifikat yang dikeluarkan oleh LSP Telematika tersebut hanya berlaku selam 2 Tahun. Setelah itu mereka diharuskan memperpanjang sertifikat tersebut sehingga menjadi tidak efektif dan efisien dalam penggunaannya. Lain hal dengan ijazah Sarjana Komputer yang dikeluarkan oleh Perguruan Tinggi yang berlaku untuk seumur hidup.

Tidak ada komentar: