Rabu, 22 Oktober 2008

Profesi IT Tenggelam???Mungkinkah????

Teknologi saat ini sangat pesat perkembangnnya. Hampir semua dari bidang memakai teknologi yang berbasis komputer. Tapi ada yang cukup menarik disini, ada yang berpendapat kalau "Lulusan IT dalam beberapa tahun ini akan menjadi sampah", akankah itu terjadi??dan apakah Profesi IT akan Tenggelam???. UNtuk itu marilah kita ulas seksama kenapa hal ini bisa muncul

Komputer sudah sangat populer sekali didunia ini, dari anak kecil hingga yang sudah usia lanjut pun bisa menggunakan komputer sehingga menyebabkan tidak hanya orang-orang yang bergelut dibidang komputer saja yang bisa menggunakan, mengembangkan aplikasi, dan lainnya, tetapi orang yang bukan dari bidang komputer pun bisa melakukannya itu. Generalisasi dan banyaknya software-software yang portable dan open source membuat orang umum dengan mudahnya menguasai suatu aplikasi yang ada tanpa perlu bantuan orang-orang IT, mereka dengan cara yang singkat bisa menguasai aplikasi tersebut bahkan mengembangkannya. Lemahnya badan hukum yang melindungi profesi-profesi IT membuat profesi IT lemah di masyarakat.

Adapun penyebab pelanggaran kode etik terhadap profesi IT anatara lain:

Faktor penyebab pelanggaran kode etik profesi IT adalah makin merebaknya penggunaan internet. Jaringan luas computer tanpa disadari para pemiliknya di sewakan kepada spammer (penyebar email komersial) froudster (pencipta setus tipuan), dan penyabot digital

Terminal2 jaringan telah terinfeksi virus computer, yang mengubah computer menjadi zombie contohnya di bandung banyak warnet yang menjadi sarang kejahatan computer. Factor lain yang menjadi pemicu adalah makin merebaknya intelektual yang tidak beretika.

Faktor penyebab pelanggaran kode etik profesi IT

  1. tidak berjalannya control dan pengawasan dri masyarakat
  2. organisasi profesi tidak di lengkapi denga sarana dan mekanisme bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan
  3. rendahnya pengetahuan masyarakat mengenai substansi kode etik profesi, karena buruknya pelayanan sosialisasi dari pihak prepesi sendiri
  4. belum terbentuknya kultur dan kesadaran dari para pengemban profesi IT untuk menjaga martabat luhur profesinya
  5. tidak adanya kesadaran etis da moralitas diantara para pengemban profesi TI untuk menjaga martabat luhur profesinya.

KESADARAN HUKUM
Soerjono Sokanto (1988) meyebutka bahwa ada lima unsure penegakan hukum artinya untuk mengimplementasikan penegak hukum di Indonesia sangat dipengaruhi 5 faktor :
1. undang2
2. mentalitas aparat penegak hukum
3. perilaku masyarakat
4. sarana
5. kultur.

Apa yang dilakukan masyarakat akan berpengaruh besar terhadap potret penegakn hukum. Ketika ada seseorang yang melanggar hukum, sama artinya dengan memaksa aparat untuk mengimplementasikan law in books menjadi law in action.
Dalam implementasi ini akan banyak ragam prilaku masyarakat di antaranya ada yang mencoba mempengaruhi aparat agar tidak bekerja sesuai dengan kode etik profesinya, kalau sudah begitu, maka prospek law etercement menjadi berat.

KEBUTUHAN UNDANG2
Undang2 yang digunakan untuk menjerat pada pelaku kejahatan komputer belum mengatur secara spesifik sesuai dengan tidak kejahatan yang mereka lakukan. KUHP masih dijadikan dasar hukum untuk menjaring kejahatan komputer, ketika produk ini dinilai belum cukup memadai untuk menjaring beberapa jenis kejahatan komputer.

Tidak seperti bidang-bidang lain yang sangat melindungi pekerjaannya secara ketat membuat orang lain yang berada diluar itu tidak bisa masuk dan mengganggu profesi yang ada didalamnya.

Untuk itu, kita sebagai orang-orang yang bkerja diruang lingkup IT haruslah meningkatkan professionalisme kita agar profesi kita tidak diambil dan dikuasai oleh orang-orang yang bukan dari dasarnya orang IT.

Teknologi Informasi ( IT ) merupakan teknologi yagn selalu berkembang baik secara revolusioner ( seperti misalnya perkembangan dunia perangkat keras ) maupun yang lebih bersifat evolusioner ( seperti yang terjadi pada perkembangan perangkat lunak ).

Hal itu mengakibatkan bahwa pekerjaan di bidang Teknologi Informasi menjadi suatu pekerjaan di mana pelakunya harus terus mengembangkan ilmu yang dimilikinya untuk mengikuti perkembangan Teknologi Informasi tersebut. Artinya, seseorang yang sudah sampai pada level “ahli” di satu bidang pada saat ini, bisa ketinggalan pada bidang yang sama di masa depan jika tidak mengikuti perkembangan yang ada…

  1. Peningkatan Profesionalisme

Syarat profesionalisme yang harus dimiliki pekerja IT :

1) Dasar ilmu yang kuat dalam bidangnya sebagai bagian dari masyarakat teknologi dan masyarakat ilmu pengetahuan abad 21.

2) Penguasaan kiat-kiat profesi yang dilakukan berdasarkan riset dan praktis, bukan hanya merupakan teori atau konsep.

3) Pengembangan kemampuan profesional berkesinambungan.

Penyebab rendahnya profesionalisme pekerja IT :

1) Masih banyak pekerja IT yang tidak menekuni profesinya secara total.

2) Belum adanya konsep yang jelas dan terdefinisi tentang norma dan etika profesi pekerja dibidang IT.

3) Masih belum ada organisasi profesional yang menangani para profesional dibidang IT.

  1. Mempesiapkan SDM

Contoh program pendidikan Indonesia yang berkaitan dengan Teknologi Informasi :

1) Program Sekolah 2000

2) Program SMK Teknologi Informasi

3) Program Diploma Teknologi Informasi

4) Program Pendidikan Sarjana Teknologi Informasi

  1. Menjadi Profesional dengan sertifikasi

Alasan pentingnya sertifikasi profesionalisme dibidang IT :

1) Bahwa untuk menuju pada level yang diharapkan, pekerjaan di bidang TI membutuhkan expertise.

2) Bahwa profesi dibidang TI, dapat dikatakan merupakan profesi menjual jasa dan bisnis jasa bersifat kepercayaan.

Manfaat adanya sertifikasi profesionalisme :

1) Ikut berperan dalam menciptakan lingkungan kerja yang lebih profesional

2) Pengakuan resmi pemerintah tentang tingkat keahlian individu terhadap sebuah profesi

3) Pengakuan dari organisasi profesi sejenis, baik tingkat regional maupun internasional

4) Membuka akses lapangan pekerjaan secara nasional, regional maupun internasional

5) Memperoleh peningkatan karier dan pendapatan sesuai perimbangan dengan pedoman skala yang diberlakukan

Sertifikasi Berorientasi Produk

1. Sertifikasi Microsoft

Jenis-jenis Sertifikasi Microsoft :

a. Microsoft Certified Desktop Support Technicians ( MCDSTs )

b. Microsoft Certified Systems Administrator ( MCSAs )

c. Microsoft Certified Systems Engineer ( MCSes )

d. Microsoft Certified Database Administrator ( MCDBAs )

e. Microsoft Certified Trainers ( MCTs )

f. Microsoft Certified Application Developers ( MCADs )

g. Microsoft Certified Solution Developers ( MCSDs )

h. Microsoft Office Specialists ( Office Specialist )

2. Sertifikasi Oracle

Jenis-jenis Sertifikasi Oracle :

a. Oracle Certified Associate ( OCA )

b. Oracle Certified Professional ( OCP )

c. Oracle Certified Master ( OCM )

3. Sertifikasi CISCO

Jenis-jenis Sertifikasi CISCO :

a. Cisco Certified Networking Associate ( CCNA )

b. Cisco Certified Networking Professional ( CCNP )

c. Cisco Certified Internetworking Expert ( CCIA )

4. Sertifikasi Novell

Jenis-jenis Sertifikasi Novell :

a. Novell Certified Linux Professional ( Novell CLP )

b. Novell Certified Linux Enginer ( Novell CLE )

c. Suse Certified Linux Professional ( Suse CLP )

d. Master Certified Novell Engineer ( MCNE )

Sertifikasi Berorientasi Profesi

1. Institute for Certification of Computing Professionals

a. Certified Data Processor ( CDP )

b. Certified Computer Programmer ( CCP )

c. Certified Systems Professional ( CSP )

2. Institute for Certification of Computing Professionals

a. Entry Level Computer Serivce

b. Network Support and Administration

c. Computer and Information Security

d. Home Technology Installation

e. IT Project Management

Hambatan Pelaksaan Sertifikasi

1. Biaya yang mahal

2. Kemampuan yang kurang memadai terhadap penguasaan materi sertifikasi