Dlam menghadapi tantangan global saat ini, kemuuan teknologi dibutuhkan untuk menghadapi berbagai macam persaingan. Digunakannya teknologi komputerisasi adalah untuk mengejar informasi dan peluang bisnis yang sedang atau dikelola. Kemajuan dibidang teknoloi telah mengantar kepada aspek kehidupan yang semakin modern sja, dengan didukung oleh adanya software ataupun hardware, lengkaplah sudah teknologi komputerisasi tersebut.
Dampak yang paling cepat trkena teknologi ini adalah pelaku – pelaku bisnis, karena dengan teknologi komputerisasi mereka dapat menerima ataupun mengirim berita kepada sumber yang dituju dengan cepat. Para pelaku bisnis menggunakan startegi komputerisasi yang dianggap dapat memicu persaingan pasar, dengan begitu seseorang yang mengerti tentang komputerisasi dapat memenangkan segala persaingan.
Rabu, 07 Januari 2009
Fraud IT
Masa saat ini merupakan masa global yang berkembang begitu cepatnya dalam kehidupan sehari – hari. Penggunaan teknologi mendorong setiap orang dapat mengirimkan informasi secara cepat tanpa menggunakan perantara yang lebih lambat. Pada kenyataannya perkembangan teknologi ini berhasil dalam penyampaiannya, mulai dari penyampaian informasi yang bersifat sederhana (menggunakan media tulisan)hingga pada penyampaian informasi yang bersifat modern(menngunakan media teknologi koputerisasi).
Mulai diperkenalkannya teknologi konputerisasi memungkinkan banyak orang untuk lebih cenderung memahami dan mengetahui bagaimana cara untuk menggunakan teknologi komputerisasi tersebut lebih semaksimal mungkin. Tetapi kemajuan teknologi ini memicu kepada segelintir orang untuk melakukan tindakn kecurangan. Misalnya pada kasus “carding” atau pembobolan ATM. Dengan mempelajaribagian khusus dari sistemnya kemudian melakukan kecurangan seperti mengganti digit dalam kode binernya. Hal ini pernah terjadi dalam kehidupan sehari – hari. Tindakan ini dilakukan melalui internet, karena menggunakan internet dianggap paling dominant. Adapun motif kejahatan di internet, yaitu :
• Motif intelektual, yaitu kejahatan yang dilakukan hanya untuk kepuasan pribadi dan menunjukkan bahwa dirinya telah mampu untuk merekayasa dan mengimplementasikan bidang teknologi informasi.
• Motif ekonomi, politik, dan kriminal, yaitu kejahatan yang dilakukan untuk keuntungan pribadi atau golongan tertentu yang berdampak pada kerugian secara ekonomi dan politik pada pihak lain.
Contoh kasus cybercrime yang terjadi di Indonesia adalah :
1. Pencurian nomor kartu kredit;
2. Pengambilalihan situs web milik orang lain;
3. Pencurian akses internet yang sering dialami oleh ISP;
4. Kejahatan nama domain;
5. Persaingan bisnis dengan menimbulkan gangguan bagi situs saingannya.
Maka dari itu, dalam pemenfaatan Teknologi Informarmasi kita selaku pennguna informasi yang baik harus memiliki pandangan terhadap hak social dalam penggunaan computer, seperti yang dikatakan “Deborah Johnson” dan “Richard O. Masson, yaitu :
Hak Sosial dan Komputer (Deborah Johnson)
1. Hak atas akses komputer, yaitu setiap orang berhak untuk mengoperasikan komputer dengan tidak harus memilikinya. Sebagai contoh belajar tentang komputer dengan memanfaatkan software yang ada;
2. Hak atas keahlian komputer, pada awal komputer dibuat, terdapat kekawatiran yang luas terhadap masyarakat akan terjadinya pengangguran karena beberapa peran digantikan oleh komputer. Tetapi pada kenyataannya dengan keahlian di bidang komputer dapat membuka peluang pekerjaan yang lebih banyak;
3. Hak atas spesialis komputer, pemakai komputer tidak semua menguasai akan ilmu yang terdapat pada komputer yang begitu banyak dan luas. Untuk bidang tertentu diperlukan spesialis bidang komputer, seperti kita membutuhkan dokter atau pengacara;
4. Hak atas pengambilan keputusan komputer, meskipun masyarakat tidak berpartisipasi dalam pengambilan keputusan mengenai bagaimana computer diterapkan, namun masyarakat memiliki hak tersebut.
Hak atas Informasi (Richard O. Masson)
1. Hak atas privasi, sebuah informasi yang sifatnya pribadi baik secara individu maupun dalam suatu organisasi mendapatkan perlindungan atas hukum tentang kerahasiannya;
2. Hak atas Akurasi. Komputer dipercaya dapat mencapai tingkat akurasi yang tidak bisa dicapai oleh sistem nonkomputer, potensi ini selalu ada meskipun tidak selalu tercapai;
3. Hak atas kepemilikan. Ini berhubungan dengan hak milik intelektual, umumnya dalam bentuk program-program computer yang dengan mudahnya dilakukan penggandaan atau disalin secara ilegal. Ini bisa dituntut di pengadilan;
4. Hak atas akses. Informasi memiliki nilai, dimana setiap kali kita akan mengaksesnya harus melakukan account atau izin pada pihak yang memiliki informasi tersebut. Sebagai contoh kita dapat membaca data-data penelitian atau buku-buku online di Internet yang harus bayar untuk dapat mengaksesnya.
Mulai diperkenalkannya teknologi konputerisasi memungkinkan banyak orang untuk lebih cenderung memahami dan mengetahui bagaimana cara untuk menggunakan teknologi komputerisasi tersebut lebih semaksimal mungkin. Tetapi kemajuan teknologi ini memicu kepada segelintir orang untuk melakukan tindakn kecurangan. Misalnya pada kasus “carding” atau pembobolan ATM. Dengan mempelajaribagian khusus dari sistemnya kemudian melakukan kecurangan seperti mengganti digit dalam kode binernya. Hal ini pernah terjadi dalam kehidupan sehari – hari. Tindakan ini dilakukan melalui internet, karena menggunakan internet dianggap paling dominant. Adapun motif kejahatan di internet, yaitu :
• Motif intelektual, yaitu kejahatan yang dilakukan hanya untuk kepuasan pribadi dan menunjukkan bahwa dirinya telah mampu untuk merekayasa dan mengimplementasikan bidang teknologi informasi.
• Motif ekonomi, politik, dan kriminal, yaitu kejahatan yang dilakukan untuk keuntungan pribadi atau golongan tertentu yang berdampak pada kerugian secara ekonomi dan politik pada pihak lain.
Contoh kasus cybercrime yang terjadi di Indonesia adalah :
1. Pencurian nomor kartu kredit;
2. Pengambilalihan situs web milik orang lain;
3. Pencurian akses internet yang sering dialami oleh ISP;
4. Kejahatan nama domain;
5. Persaingan bisnis dengan menimbulkan gangguan bagi situs saingannya.
Maka dari itu, dalam pemenfaatan Teknologi Informarmasi kita selaku pennguna informasi yang baik harus memiliki pandangan terhadap hak social dalam penggunaan computer, seperti yang dikatakan “Deborah Johnson” dan “Richard O. Masson, yaitu :
Hak Sosial dan Komputer (Deborah Johnson)
1. Hak atas akses komputer, yaitu setiap orang berhak untuk mengoperasikan komputer dengan tidak harus memilikinya. Sebagai contoh belajar tentang komputer dengan memanfaatkan software yang ada;
2. Hak atas keahlian komputer, pada awal komputer dibuat, terdapat kekawatiran yang luas terhadap masyarakat akan terjadinya pengangguran karena beberapa peran digantikan oleh komputer. Tetapi pada kenyataannya dengan keahlian di bidang komputer dapat membuka peluang pekerjaan yang lebih banyak;
3. Hak atas spesialis komputer, pemakai komputer tidak semua menguasai akan ilmu yang terdapat pada komputer yang begitu banyak dan luas. Untuk bidang tertentu diperlukan spesialis bidang komputer, seperti kita membutuhkan dokter atau pengacara;
4. Hak atas pengambilan keputusan komputer, meskipun masyarakat tidak berpartisipasi dalam pengambilan keputusan mengenai bagaimana computer diterapkan, namun masyarakat memiliki hak tersebut.
Hak atas Informasi (Richard O. Masson)
1. Hak atas privasi, sebuah informasi yang sifatnya pribadi baik secara individu maupun dalam suatu organisasi mendapatkan perlindungan atas hukum tentang kerahasiannya;
2. Hak atas Akurasi. Komputer dipercaya dapat mencapai tingkat akurasi yang tidak bisa dicapai oleh sistem nonkomputer, potensi ini selalu ada meskipun tidak selalu tercapai;
3. Hak atas kepemilikan. Ini berhubungan dengan hak milik intelektual, umumnya dalam bentuk program-program computer yang dengan mudahnya dilakukan penggandaan atau disalin secara ilegal. Ini bisa dituntut di pengadilan;
4. Hak atas akses. Informasi memiliki nilai, dimana setiap kali kita akan mengaksesnya harus melakukan account atau izin pada pihak yang memiliki informasi tersebut. Sebagai contoh kita dapat membaca data-data penelitian atau buku-buku online di Internet yang harus bayar untuk dapat mengaksesnya.
Bank Data Nasional
kepedulian terhadap BANK data sangat Penting di karenakan bank data adalah tempat kita dapat menampung bnak data-data yang sewaktu-waktu dapat kita gunakan kembaliapabila kita membutuhkanya....
sedangkan sangkut pautnya terhadap e-goverment itu sendiri adalah:e-goverment sendiri dalam mengolah suatu pemerintahan sangat di butuhkan data-data yang sangat akurat agar dalam suatu pemerintahan dapat dikelola dengan baik...
kepedulian tehadap bank data harus di pupuk dari sekarang karena apabila saya di berikan kesempatan dapat melihat semua yang ada dalam bak data...say akan melihat semua data tentag semua pemuatan games..
Sedikit menyinggung tentang Bank Data Nasional yaitu mengenai semua data-data dari semua perusahaan-perusahaan yang ada di seluruh negeri di simpan melalui Bank data nasional jadi data-data yang telah dikirim lalu di tampung dalam sebuah wadah kemudian disaring melalui SIN (Single identification number).
Berikut ini adalah keterangan mengenai Apa & Manfaat dari SIN
Beragam nomor identitas tunggal yang dimiliki sejumlah instansi sudah saatnya disatukan dalam satu nomor identitas tunggal. Adanya SIN bisa meningkatkan kualitas layanan publik di Indonesia.
Belakangan ini, tuntutan agar di negara kita segera diberlakukan nomor identitas tunggal atau kerap disebut dengan Single Identity Number (SIN) semakin menguat. Di zaman moderen yang serba cepat dan praktis, masyarakat ingin dimudahkan dalam segala urusannya. Mereka tidak mau ribet bila mengurus sesuatu. Pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan, itulah yang dikehendaki. Sayangnya, di Indonesia, pelayanan publik belum mencerminkan hal itu. Prodesur yang berbelit yang jauh dari praktis, masih banyak mendominasi layanan publik yang digelar di negara kita. Salah-satu faktor mengapa layanan publik di Indonesia belum berjalan dengan baik adalah belum diberla-kukannya SIN tadi.
Sebagai gambaran, saat ini terdapat 32 nomor identitas yang dikeluarkan 32 institusi. Antara lain nomor KTP, kartu keluarga, paspor, SIM, BPKB, NPWP, NOP, akte kelahiran, nomor yang dikeluarkan PLN, Telkom, PDAM, dan masih banyak lagi lainnya. Karenanya, jangan heran, masyarakat acapkali mengeluh lantaran dibuat pusing dan repot oleh nomor yang beragam tadi. Sebenarnya, untuk mewujudkan layanan cepat, mudah, dan terintegrasi, bukanlah hal sulit. Setidaknya, bila mengacu pada negara-negara maju. Sebut saja Amerika. Di negeri Paman George ini, masyarakat telah dimudahkan bila hendak memenuhi segala kebutuhan dan keperluannya. Hanya dengan satu nomor saja, mereka cukup melalui proses yang efisien, efektif, dan transparan. Untuk mengenal lebih jauh apa itu SIN, manfaat, dan bagaimana cara untuk mengintegrasikan berbagai nomor tadi dalam suatu nomor tunggal, berikut ini penjelasan secara garis besar:
Perlunya Bank Data Nasional
Guna mewujudkan SIN, dibutuhkan suatu sinergi informasi. Keterpaduan dalam sistem informasi, merupakan syarat utama adanya nomor identitas tunggal. Selama ini, institusi yang ada di negara kita berjalan sendiri-sendiri. Tak pelak, nomor identitas yang dihasilkan tercerai berai walaupun bila dipilah, semua data tadi hanya bermuara pada 2 hal. Yakni identitas personal dan identitas ber-dasarkan bidang (persil) serta gabungan di antara keduanya. Nah, nomor identitas yang berserak tadi, perlu dipersatukan dalam sebuah bank data nasional. Di dalamnya harus membuat identitas yang telah dibuat oleh seluruh institusi yang ada. Bank data ini terbatas atas informasi asset pribadi, asset non pribadi (badan atau perusahaan), asset daerah dan asset negara.
Selain itu, informasi yang terdapat dalam bank data nasional harus dapat dibagi dan dipakai oleh banyak lembaga atau instansi yang terkait dengan pengembangannya. Hanya saja, tidak bisa dilupakan, informasi yang ada tetap berpijak pada prinsip-prinsip kerahasiaan data dan informasi yang menyangkut person, badan usaha, maupun pemerintah. Untuk itu harus dibedakan antara data atau informasi yang bersifat public domain (bisa diakses oleh masyarakat secara luas) serta data dan informasi yang bersifat re-stricted (karena nilai strategisnya hanya bisa diakses oleh lembaga tertentu saja).
sedangkan sangkut pautnya terhadap e-goverment itu sendiri adalah:e-goverment sendiri dalam mengolah suatu pemerintahan sangat di butuhkan data-data yang sangat akurat agar dalam suatu pemerintahan dapat dikelola dengan baik...
kepedulian tehadap bank data harus di pupuk dari sekarang karena apabila saya di berikan kesempatan dapat melihat semua yang ada dalam bak data...say akan melihat semua data tentag semua pemuatan games..
Sedikit menyinggung tentang Bank Data Nasional yaitu mengenai semua data-data dari semua perusahaan-perusahaan yang ada di seluruh negeri di simpan melalui Bank data nasional jadi data-data yang telah dikirim lalu di tampung dalam sebuah wadah kemudian disaring melalui SIN (Single identification number).
Berikut ini adalah keterangan mengenai Apa & Manfaat dari SIN
Beragam nomor identitas tunggal yang dimiliki sejumlah instansi sudah saatnya disatukan dalam satu nomor identitas tunggal. Adanya SIN bisa meningkatkan kualitas layanan publik di Indonesia.
Belakangan ini, tuntutan agar di negara kita segera diberlakukan nomor identitas tunggal atau kerap disebut dengan Single Identity Number (SIN) semakin menguat. Di zaman moderen yang serba cepat dan praktis, masyarakat ingin dimudahkan dalam segala urusannya. Mereka tidak mau ribet bila mengurus sesuatu. Pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan, itulah yang dikehendaki. Sayangnya, di Indonesia, pelayanan publik belum mencerminkan hal itu. Prodesur yang berbelit yang jauh dari praktis, masih banyak mendominasi layanan publik yang digelar di negara kita. Salah-satu faktor mengapa layanan publik di Indonesia belum berjalan dengan baik adalah belum diberla-kukannya SIN tadi.
Sebagai gambaran, saat ini terdapat 32 nomor identitas yang dikeluarkan 32 institusi. Antara lain nomor KTP, kartu keluarga, paspor, SIM, BPKB, NPWP, NOP, akte kelahiran, nomor yang dikeluarkan PLN, Telkom, PDAM, dan masih banyak lagi lainnya. Karenanya, jangan heran, masyarakat acapkali mengeluh lantaran dibuat pusing dan repot oleh nomor yang beragam tadi. Sebenarnya, untuk mewujudkan layanan cepat, mudah, dan terintegrasi, bukanlah hal sulit. Setidaknya, bila mengacu pada negara-negara maju. Sebut saja Amerika. Di negeri Paman George ini, masyarakat telah dimudahkan bila hendak memenuhi segala kebutuhan dan keperluannya. Hanya dengan satu nomor saja, mereka cukup melalui proses yang efisien, efektif, dan transparan. Untuk mengenal lebih jauh apa itu SIN, manfaat, dan bagaimana cara untuk mengintegrasikan berbagai nomor tadi dalam suatu nomor tunggal, berikut ini penjelasan secara garis besar:
Perlunya Bank Data Nasional
Guna mewujudkan SIN, dibutuhkan suatu sinergi informasi. Keterpaduan dalam sistem informasi, merupakan syarat utama adanya nomor identitas tunggal. Selama ini, institusi yang ada di negara kita berjalan sendiri-sendiri. Tak pelak, nomor identitas yang dihasilkan tercerai berai walaupun bila dipilah, semua data tadi hanya bermuara pada 2 hal. Yakni identitas personal dan identitas ber-dasarkan bidang (persil) serta gabungan di antara keduanya. Nah, nomor identitas yang berserak tadi, perlu dipersatukan dalam sebuah bank data nasional. Di dalamnya harus membuat identitas yang telah dibuat oleh seluruh institusi yang ada. Bank data ini terbatas atas informasi asset pribadi, asset non pribadi (badan atau perusahaan), asset daerah dan asset negara.
Selain itu, informasi yang terdapat dalam bank data nasional harus dapat dibagi dan dipakai oleh banyak lembaga atau instansi yang terkait dengan pengembangannya. Hanya saja, tidak bisa dilupakan, informasi yang ada tetap berpijak pada prinsip-prinsip kerahasiaan data dan informasi yang menyangkut person, badan usaha, maupun pemerintah. Untuk itu harus dibedakan antara data atau informasi yang bersifat public domain (bisa diakses oleh masyarakat secara luas) serta data dan informasi yang bersifat re-stricted (karena nilai strategisnya hanya bisa diakses oleh lembaga tertentu saja).
Senin, 08 Desember 2008
Sertifikasi di LSP Telematika
Sertifikasi profesi Telematika yang terdapat di LSP Telematika menurut saya tidak diperlukan karena ijazah Sarjana Komputer sudah cukup. Hal ini disebabkan karena sertifikat yang dikeluarkan oleh LSP Telematika tersebut hanya berlaku selam 2 Tahun. Setelah itu mereka diharuskan memperpanjang sertifikat tersebut sehingga menjadi tidak efektif dan efisien dalam penggunaannya. Lain hal dengan ijazah Sarjana Komputer yang dikeluarkan oleh Perguruan Tinggi yang berlaku untuk seumur hidup.
Pembahasan Ujian Tengah Semester NIe.....
1. Diakhir abad ke-20 perkembangan IT sangat pesat. Hal ini didorong oleh adanya percepatan dalam IPTEK. Dimulai dari adanya komputer generasi pertama yang masih menggunakan tabung hampa yang cepat panas dan tidak efisien hingga terciptanya komputer generasi kedua yang menggunakan resistor, lalu dilanjutkan dengan komputer generasi ketiga yang sudah menggunakan IC hingga adanya komputer generasi keempat. Adanya komputer yang semakin berkembang itu dampak dari percepatan dalam IPTEK sehingga perkembangan IT pun menjadi sangat pesat. Arus informasi pun menjadi lebih cepat dan banyak sehingga menyebabkan timbulnya transformasi data menjadi informasi. Data-data atau fakta-fakata yang ada pun diolah untuk dijadikan informasi semakin efisien dan efektif. Data tersebut biasanya dan lebih banyak diolah dengan menggunakan komputer yang pada akhirnya menyebabkan perkembangan IT pun sangat pesat.
3. Tren IT yang terjadi dimasa depan bisa kita lihat mulai dari para versatilis yang lebih dominan dibandingkan spesialis IT. Orang-orang yang terbilang bukan dari orang IT dengan mudahnya mempelajari komputer tanpa harus menjadi spesialis IT. Arus informasi yang semakin pesat dan tak tertahan membuat para versatilis menjadi lebih mudah dan nyaman dengan menggunakan Internet. Dengan menggunakan Internet, mereka bisa mempelajari semuanya karena perusahaan-perusahaan IT pun banyak yang mengeluarkan produknya secara opensource maupun opensystem. Dengan demikian orang-orang tersebut dapat mempelajarinya sendiri tanpa harus menjadi seorang IT dan bisa mengembangkan diri mereka sehingga dapat mengalahkan orang IT atau spesialis IT sekalipun.
5. Sertifikasi profesi TElematika yang terdapat di LSP Telematika menurut saya tidak diperlukan karena ijazah Sarjana Komputer sudah cukup. Hal ini disebabkan karena sertifikat yang dikeluarkan oleh LSP Telematika tersebut hanya berlaku selam 2 Tahun. Setelah itu mereka diharuskan memperpanjang sertifikat tersebut sehingga menjadi tidak efektif dan efisien dalam penggunaannya. Lain hal dengan ijazah Sarjana Komputer yang dikeluarkan oleh Perguruan Tinggi yang berlaku untuk seumur hidup.
7. Pembajakan software sebaiknya mentoleransi/membiarkan pembajakan untuk aplikasi-aplikasi tertentu. Hal ini perlu dilakukan mengingat atas dasar kepentingan tertentu seperti dalam hal pendidikan yang diantaranya untuk pelajar dan mahasiswa yang rata-rata memiliki dana yang pas-pasan, tentunya tidak mampu untuk membeli aplikasi yang asli. Oleh sebab itu mereka membeli aplikasi yang "Bajakan" atau kelas duanya.
3. Tren IT yang terjadi dimasa depan bisa kita lihat mulai dari para versatilis yang lebih dominan dibandingkan spesialis IT. Orang-orang yang terbilang bukan dari orang IT dengan mudahnya mempelajari komputer tanpa harus menjadi spesialis IT. Arus informasi yang semakin pesat dan tak tertahan membuat para versatilis menjadi lebih mudah dan nyaman dengan menggunakan Internet. Dengan menggunakan Internet, mereka bisa mempelajari semuanya karena perusahaan-perusahaan IT pun banyak yang mengeluarkan produknya secara opensource maupun opensystem. Dengan demikian orang-orang tersebut dapat mempelajarinya sendiri tanpa harus menjadi seorang IT dan bisa mengembangkan diri mereka sehingga dapat mengalahkan orang IT atau spesialis IT sekalipun.
5. Sertifikasi profesi TElematika yang terdapat di LSP Telematika menurut saya tidak diperlukan karena ijazah Sarjana Komputer sudah cukup. Hal ini disebabkan karena sertifikat yang dikeluarkan oleh LSP Telematika tersebut hanya berlaku selam 2 Tahun. Setelah itu mereka diharuskan memperpanjang sertifikat tersebut sehingga menjadi tidak efektif dan efisien dalam penggunaannya. Lain hal dengan ijazah Sarjana Komputer yang dikeluarkan oleh Perguruan Tinggi yang berlaku untuk seumur hidup.
7. Pembajakan software sebaiknya mentoleransi/membiarkan pembajakan untuk aplikasi-aplikasi tertentu. Hal ini perlu dilakukan mengingat atas dasar kepentingan tertentu seperti dalam hal pendidikan yang diantaranya untuk pelajar dan mahasiswa yang rata-rata memiliki dana yang pas-pasan, tentunya tidak mampu untuk membeli aplikasi yang asli. Oleh sebab itu mereka membeli aplikasi yang "Bajakan" atau kelas duanya.
Selasa, 02 Desember 2008
Jika Saya Dikasih 1 Triliyun oleh Pemerintah Untuk Membenahi SimNAs
Dunia IT sekarang ini sangat maju dan perkembangannya sangat pesat. Semakin mudahnya arus informasi yang kita dapat membuat kita dengan mudahnya mengetahui segala kejadian yang terjadi di belahan bumi lainnya sekalipun dalam waktu yang sangat cepat.
Tidaklah ini membuat semuanya menjadi lebih mudah???
Indonesia yang masayarakatnya sangat banyak sekali sangat "haus" akan informasi. Kemudian, bagaimana kita mendapatkan informasi yang akurat, cepat, dan tepat?
Salah satunya yaitu dengan media Internet. Internet yang menjadi media yang sangat populer sekali dalam hal penyediaan informasi membuat kita semua untuk bisa mengusai Internet. Banyak dari masyarakat indonesia sudah terbiasa dengan adanya internet, tapi tidak kalah banyaknya juga orang-orang yang sampai detik ini belum mengetahui apa itu Internet?, bagaimana cara mengoperasikannya?apa saja dampak positif dan negatifnya bagi kita.
Untuk itu, Jika saya diberi uang 1 Triliyun untuk membenahi Sistem Informasi Nasional(SimNas), maka hal yang pertama yang akan saya lakukan yaitu:
1. Melanjutkan Program "Internet Masuk Desa"
Ini adalah langkah awal untuk membangun dan mensosialisasikan dari Internet itu sendiri karena banyak sekali dari masyarakat pedesaan yang belum mengerti apa itu Internet sedangkat mereka juga butuh sekali akan informasi yang berguna bagi mereka. Terutama disekolah-sekolah yang menjadi media yang sangat penting agar generasi-generasi penerus bisa menjadi generasi yang bisa menguasai Informasi. Karena ada seorang yang berpendapat "Siapa yang bisa menguasai informasi, maka dia akan menggenggam dunia".
2. Memberikan penyuluhan dan Pelatihan akan teknologi kepada masyarakat.
Jika Program yang pertama sudah dijalankan dengan baik, maka program yang kedua itu dengan memberikan penyuluhan-penyuluhan dan pelatihan-pelatihan kepada masyarakat akan teknologi-teknologi yang ada agar masyarakat siap akan teknologi yang terbaru sekalipun dengan mendatangkan pakar-pakar dalam bidang IT baik dari luar negeri maupun dalam negeri karena setiap detiknya kita bersaing dengan negara lain dalam hal infoprmasi. oleh seab itu kita janganlah sampai "lengah" sedikitpun.
3. Membuat sistem pengolahan data yang lebih baik lagi untuk instansi-instansi pemerintahan
Langkah yang ketiga yang akan saya lakukan dengan dana 1 triliyun tersebut ialah dengan cara memperbaiki sistem yang ada dipemerintahan yang saat ini dinilai masih kurang baik. kita semua menyadari bahwa orang-orang yang berada di instansi-instansi pemerintahan masih belum menjalankan apa yang telah menjadi kewajiban mereka, untuk itu saya akan membuat sistem pengolahan data terpadu dengan menggunakan database yang lebih baik lagi dari setiap provinsi yang ada agar semua data yang ada bisa dipertanggungjawabkan nantinya. dengan menggunakan database yang lebih baik lagi, nantinya didalam pemerintahan itu tidak lagi perlu adanya tumpukkan kertas. mereka hanya cukup menggunakan komputer untuk mengolah datanya. Dari hal itu juga kita nantinya bisa lihat potensi-potensi apa saja yang ada pada daerah tersebut. kemudian setiap provinsi akan terhubung dengan provinsi lainnya dan terintegrasi datanya agar semua bisa saling menutupi kekurangan yang ada pada daerah tersebut dan mengembangkan kelebihan-kelebihan yang ada, lalu mereka semua itu terhubung ke pemerintahan pusat agar pemerintahan pusat mengetahui semua yang ada pada setiap daerah-daerah yang ada agar pemerintah pusat bisa mempromosikan daerah tersebut kepada dunia Internasional.
jika ketiga hak itu bisa dijalankan dengan benar dan baik dengan dana yang tersebut, saya rasa itu cukup untuk membangun Sistem Informasi Nasional(SimNas) ke arah yang lebih baik lagi.
Tidaklah ini membuat semuanya menjadi lebih mudah???
Indonesia yang masayarakatnya sangat banyak sekali sangat "haus" akan informasi. Kemudian, bagaimana kita mendapatkan informasi yang akurat, cepat, dan tepat?
Salah satunya yaitu dengan media Internet. Internet yang menjadi media yang sangat populer sekali dalam hal penyediaan informasi membuat kita semua untuk bisa mengusai Internet. Banyak dari masyarakat indonesia sudah terbiasa dengan adanya internet, tapi tidak kalah banyaknya juga orang-orang yang sampai detik ini belum mengetahui apa itu Internet?, bagaimana cara mengoperasikannya?apa saja dampak positif dan negatifnya bagi kita.
Untuk itu, Jika saya diberi uang 1 Triliyun untuk membenahi Sistem Informasi Nasional(SimNas), maka hal yang pertama yang akan saya lakukan yaitu:
1. Melanjutkan Program "Internet Masuk Desa"
Ini adalah langkah awal untuk membangun dan mensosialisasikan dari Internet itu sendiri karena banyak sekali dari masyarakat pedesaan yang belum mengerti apa itu Internet sedangkat mereka juga butuh sekali akan informasi yang berguna bagi mereka. Terutama disekolah-sekolah yang menjadi media yang sangat penting agar generasi-generasi penerus bisa menjadi generasi yang bisa menguasai Informasi. Karena ada seorang yang berpendapat "Siapa yang bisa menguasai informasi, maka dia akan menggenggam dunia".
2. Memberikan penyuluhan dan Pelatihan akan teknologi kepada masyarakat.
Jika Program yang pertama sudah dijalankan dengan baik, maka program yang kedua itu dengan memberikan penyuluhan-penyuluhan dan pelatihan-pelatihan kepada masyarakat akan teknologi-teknologi yang ada agar masyarakat siap akan teknologi yang terbaru sekalipun dengan mendatangkan pakar-pakar dalam bidang IT baik dari luar negeri maupun dalam negeri karena setiap detiknya kita bersaing dengan negara lain dalam hal infoprmasi. oleh seab itu kita janganlah sampai "lengah" sedikitpun.
3. Membuat sistem pengolahan data yang lebih baik lagi untuk instansi-instansi pemerintahan
Langkah yang ketiga yang akan saya lakukan dengan dana 1 triliyun tersebut ialah dengan cara memperbaiki sistem yang ada dipemerintahan yang saat ini dinilai masih kurang baik. kita semua menyadari bahwa orang-orang yang berada di instansi-instansi pemerintahan masih belum menjalankan apa yang telah menjadi kewajiban mereka, untuk itu saya akan membuat sistem pengolahan data terpadu dengan menggunakan database yang lebih baik lagi dari setiap provinsi yang ada agar semua data yang ada bisa dipertanggungjawabkan nantinya. dengan menggunakan database yang lebih baik lagi, nantinya didalam pemerintahan itu tidak lagi perlu adanya tumpukkan kertas. mereka hanya cukup menggunakan komputer untuk mengolah datanya. Dari hal itu juga kita nantinya bisa lihat potensi-potensi apa saja yang ada pada daerah tersebut. kemudian setiap provinsi akan terhubung dengan provinsi lainnya dan terintegrasi datanya agar semua bisa saling menutupi kekurangan yang ada pada daerah tersebut dan mengembangkan kelebihan-kelebihan yang ada, lalu mereka semua itu terhubung ke pemerintahan pusat agar pemerintahan pusat mengetahui semua yang ada pada setiap daerah-daerah yang ada agar pemerintah pusat bisa mempromosikan daerah tersebut kepada dunia Internasional.
jika ketiga hak itu bisa dijalankan dengan benar dan baik dengan dana yang tersebut, saya rasa itu cukup untuk membangun Sistem Informasi Nasional(SimNas) ke arah yang lebih baik lagi.
Minggu, 02 November 2008
Istilah-istilah populer dalam IT
Ringkasan ini tidak tersedia. Harap
klik di sini untuk melihat postingan.
Langganan:
Postingan (Atom)
